Bagi yang mau melakukan penyegaran maupun pelaksanaan pelatihan PPR hati hati sekarang banyak penipuan yang tidak bertanggung jawab, berikut informasi dari bapeten, semoga bermanfaat.
Yth. Bapak / Ibu
1. Petugas Proteksi Radiasi,
2. Pengguna Izin Pemanfaatan SRP
Sehubungan dengan adanya laporan atau informasi terkait dengan upaya penipuan pembayaran izin pemanfaatan atau biaya pelatihan penyegaran Petugas Proteksi Radiasi yang mengatasnamakan Perizinan BAPETEN ataupun yang mencantumkan nama perseorangan baik atas nama Pejabat BAPETEN atau perseorangan lainnya, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
a.
BAPETEN tidak menggunakan rekening atas nama perseorangan dalam pembayaran izin pemanfaatan ataupun biaya pelatihan penyegaran PPR, BAPETEN hanya menggunakan nomor rekening yang unik (virtual account) melalui Bank Rakyat Indonesia dengan empat nomor digit : 85001.
b.
BAPETEN tidak menghubungi secara langsung kepada pengguna sumber radiasi pengion atau Petugas Proteksi Radiasi dalam pembayaran izin pemanfaatan ataupun biaya pelatihan penyegaran.
c.
Apabila terdapat indikasi adanya upaya penipuan sebagaimana tersebut di atas ataupun bentuk lain, untuk kejelasan informasi terkait pembayaran izin pemanfaatan atau biaya pelatihan penyegaran PPR, dapat konfirmasi langsung ke email : dpfrzr@bapeten.go.id atau nomor telepon di bawah ini :
- Veronika Tuka : 0815 9366 455
- Wita Kustiana : 0815 1866 052
- Bambang Riyono : 0815 6519 872
d.
Bagi pengguna sumber radiasi pengion, Petugas Proteksi Radiasi, atau masyarakat luas yang mengetahui dan/atau menjadi korban percobaan atas upaya penipuan tersebut, dimohon untuk menolak atau melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat, agar Bapak/Ibu lebih berhati-hati dalam mencermati surat tagihan yang diterima.
Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
0 Comments