Pemeriksaan Radiologi dalam memberikan media kontras

Prosedure pemeriksaan radiologi dalam pemberian bahan kontras.
Pelaksanaan:
Prosedur administrasi dilakukan yaitu catat identitas pasien pada buku pendaftaran pasien dan pada buku pemakaian film , beri nomor Rontgen / nomor CT scan.

Radiografer menyiapkan alat sebagai berikut:
Bahan kontras intra vena ( omnipaque,iopamiro,telebrix ).
Bahan kontras per oral / per anal ( Barium sulfat / Ba So4 dan EZ HD Gas Disposible
spuit 2,5 cc,10 cc,20 cc,30 cc, 50 cc
Wing needle No.19,No.21, No.23, No.25
Obat anti alergi ( Kalmetason, Adrenalin,cairan NaCl) Infuse set.
Kateter Enema kolon set. HSG set Spinal needle No. 20 Ethylchloride
Untuk pasien yang menggunakan bahan kontras intravena (IV) maka penyuntikan akan dilakukan oleh :
Dokter spesialis radiologi .
Radiografer atau perawat dibawah pengawasan dokter spesialis radiologi.
Radiografer atau perawat yang mendapat penugasan dari dokter spesialis radiologi.
Dokter spesialis radiologi harus mengisi formulir surat pernyataan penugasan.

Untuk pasien yang menggunakan bahan kontras per oral maka :Dokter spesialis radiologi bersama radiografer akan memberi penjelasan tentang cara bahan kontras tersebut digunakan / cara meminumnya.