Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prosedure pemeriksaan radiologi pada MRI ekstrimitas

1. Tujuan
Tujuan pemerksaan ini adalah untuk memperlihatkan pemeriksaan MRI persendian, meliputi dari ekstrimitas atas dan bawah. Yang meliputi dari wrist joint, elbow joint, knee joint, hip joint, ankle joint
.
2. Definisi
1. MRI adalah suatu modalaitas pencintraan diagnostik yang memanfaatkan sumber magnet, dan resonansi untuk mendaptkan suatu imaging yang dapat membantu untuk menegakkan diagnosa.
2. Wrist joint adalah persendian yang terletak pada pergelangan tangan, .elbow joint hádala persendian yang terletak disiku sendi, knee joint persendian yang terletak di lutut, hip joint merupakan persendiah tulag paha bagian atas, ankle joint merupakan persendian yang terletak pada bagian atas dari telapak kaki.
3. Radiografer adalah petugas radiologi yang melakukan tindakan pemeriksaan radiologi.
6. Prosedur
Surat persetujuan tindakan MRI diisi dan ditanda tangani oleh pasien atau keluarga terdekat dan diparaf oleh dokter yang menerangkan dan atau ditandatangai oleh dokter spesialis radiologi.
Pasien membawa foto lama yang sesuai dengan pemeriksaan bila ada, untuk perbandingan, kemudian
Pemeriksaan MRI yang memerlukan bahan kontras, pasien atau keluarganya harus menandatangani terlebih dahulu surat persetujuan tindakan medis (informed concernt).
Penggunaan bahan kontras disesuaikan dengan klinis pasien dan diputuskan oleh dokter spesialis radiologi.
Pasien masuk ruang pemeriksaan MRI Pasien tidur telentang dengan pakai coil Multi purpose, tentukan centarsi pada pertengahan tubuh, sambungkan coil kedalam sistem coil.
Masukan pasien kedalam area Medan magnet
Input data pasien kedalam sistem.
Proses scan berjalan
Cek hasil pemeriksaan
Cetak hasil pemeriksaan.